Pernyataan WWF-Indonesia terkait berita pembantaian orangutan di Kaltim

Posted by YZN Kickass! | Posted in | Posted on 01.57




1. Orangutan adalah satwa yang dilindungi berdasarkan PP No 7/1999 (tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan & Satwa) dan perlindungannya diatur dalam UU No. 5/1990 (tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya) --sehingga pelaku pembantaian orangutan merupakan bentuk pelanggaran keras terhadap hukum dan dapat dikenai sanksi.
2. WWF-Indonesia menghargai upaya tindaklanjut yang sedang dilakukan oleh BKSDA Kaltim dan aparat terkait lainnya dan mendukung agar upaya penegakan hukum dapat dilakukan segera, serta pelakunya dapat dikenai sanksi tegas jika terbukti bersalah. WWF mendorong diberlakukanya hukuman yang optimal kepada pelaku agar dapat memberikan efek jera. WWF-Indonesia bersama mitra terkait di Kalimantan Timur saat ini sedang mencari informasi tambahan terkait kasus tersebut di lapangan.
3. WWF meminta pemilik konsesi baik di bidang kehutanan maupun perkebunan (termasuk perkebunan kelapa sawit), yang memiliki populasi satwa dilindungi di dalam konsesinya, termasuk orangutan, agar dapat melindungi satwa tersebut dan menjadikannya bagian dari rencana pengelolaan (management plan) konsesinya secara lestari.
4. Khusus untuk meminimalisasi konflik manusia dan orangutan di perkebunan sawit, protokol mitigasi konflik manusia dan satwa yang disusun oleh Kementrian Kehutanan dan multi pihak dapat dijadikan acuan (hal tersebut diatur dalam Permenhut P.48/Menhut-II/2008 dan P.53/Menhut-IV/2007). Protokol tsb dapat diakses di www.dephut.go.id
5. Terkait dengan fenomena konflik manusia dan orangutan yang umumnya disebabkan karena hilangnya habitat orangutan, WWF menghimbau semua pihak, khususnya perusahaan dan pemerintah, untuk menjaga sisa hutan bernilai konservasi tinggi habitat orangutan. WWF juga meminta pemerintah dan pihak swasta membantu masyarakat petani kecil untuk mengelola lahan pertanian secara berkelanjutan.

Untuk informasi lebih lanjut:
Chairul Saleh, Koordinator Konservasi Orangutan WWF-Indonesia, csaleh@wwf.or.id, +0811102902

Comments (0)

Posting Komentar